Sistem Informasi Prediksi Konflik Pertanahan Etam (SIPEKA Etam)
Tagline
“SIPEKA Etam– Nata Tanah Etam, Jaga Damai Etam.”
(Menata tanah kita, menjaga kedamaian kita.)

SIPEKA Etam

(Sistem Informasi Prediksi Konflik Pertanahan Etam)

Bidang: Penanganan dan Pengendalian Administrasi Pertanahan
Instansi: Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara

1. Latar Belakang

Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah yang sangat besar dengan dinamika pembangunan yang pesat, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, dan permukiman. Perubahan penggunaan lahan yang cepat, tumpang tindih klaim kepemilikan, serta lemahnya dokumentasi administrasi pertanahan seringkali menjadi pemicu konflik pertanahan di berbagai kecamatan seperti Muara Kaman, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang.

Konflik-konflik tersebut tidak hanya menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi, gangguan iklim investasi, dan tertundanya proses pembangunan daerah. Selama ini, pendekatan penyelesaian konflik pertanahan di Kutai Kartanegara masih bersifat reaktif, yakni dilakukan setelah sengketa terjadi, bukan secara preventif atau prediktif. Kondisi ini mengakibatkan keterlambatan dalam pengambilan kebijakan dan melemahkan peran pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan.

Menjawab tantangan tersebut, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara menginisiasi pengembangan Sistem Informasi Prediksi Konflik Pertanahan Etam (SIPEKA Etam) — sebuah inovasi lokal berbasis digital dan analisis spasial yang dirancang untuk mengidentifikasi, memantau, dan memproyeksikan wilayah dengan potensi konflik pertanahan tertinggi di tingkat kecamatan dan desa.

Sistem ini mengintegrasikan data spasial (peta bidang tanah, batas administrasi, pola ruang, kawasan hutan) dengan data nonspasial (alas hak, SKPT, perizinan, dan laporan sengketa) serta dilengkapi dengan model simulasi analisis prediktif. Melalui kombinasi tersebut, SIPEKA Etam mampu memberikan peringatan dini (early warning) terhadap potensi konflik pertanahan dan sekaligus merekomendasikan langkah-langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Dengan hadirnya SIPEKA Etam, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan dapat beralih dari pendekatan reaktif menuju manajemen pertanahan berbasis prediksi dan pencegahan (predictive land conflict management), sehingga potensi konflik dapat diminimalkan sejak dini, pelayanan publik menjadi lebih efisien, dan pembangunan daerah berjalan lebih harmonis serta berkelanjutan.

Makna Nama “SIPEKA Etam”

SIPEKA → Sistem Informasi Prediksi Konflik Pertanahan Kutai Kartanegara

Etam → Dalam Bahasa Kutai berarti “kita”, melambangkan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban tanah.

Makna keseluruhan:

SIPEKA Etam berarti Sistem Prediksi Konflik Pertanahan Kita - Alat bantu bersama untuk mencegah konflik dan menata tanah etam secara adil dan berkelanjutan

DPPR Kabupaten Kutai Kertanegara, 2025